JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberlakuan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri juga dilaksanakn Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun ini.
ITB tidak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen biaya penyelenggaraan pendidikan yang dibayar di muka (BPPM) dan biaya penyelenggaraan pendidikan per semester (BPPS).
Dari laman resmi ITB, Rabu (27/2/2013), diperoleh informasi mulai tahun ini, ITB menerapkan ketentuan UKT bagi mahasiswa ITB 2013 di fakultas/sekolah non-Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).