Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinetnya, Minggu (26/10/2014), di Istana Negara, Jakarta. Ada empat menteri koordinator dengan 34 kementerian. Jokowi-JK menamakan kabinetnya adalah Kabinet Kerja.
"Dan pengumuman ini lebih cepat 8 hari dari batas maksimal 14 hari yang diatur oleh UU Kementerian Negara," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, penyusunan kabinet dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Hal ini, kata Jokowi, menjadi keutamaan karena kabinet ini akan bekerja selama lima tahun.