JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merevisi jadwal pelaksanaan ujian sekolah (US) untuk SD dan MI (Madrasah Ibtidaiyah). Perubahan ini hanya untuk ujian susulan, bukan untuk ujian utamanya.