Ada sejumlah ketentuan bagi peserta LSS, di antaranya juara I tingkat provinsi tahun 2013 pada masing-masing jenjang pendidikan, belum pernah menjadi pemenang LSS Tingkat Nasional, dan mendaftarkan sekolah/madrasah juara I tingkat provinsi dengan mengirimkan berkas persyaratan lomba ke panitia pusat (klik di sini). Semua dokumen persyaratan diterima panitia paling lambat 28 April 2014.
Tiap tahun LSS digelar dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Kemdikbud berperan sebagai koordinator dalam event nasional ini. Acara ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan penguatan UKS di masing-masing penyelenggara pendidikan. Selain itu ia menjadi sarana pembinaan dan pengembangan UKS guna meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik melalui peningkatan derajat kesehatan.
Pada 2014 ini, akan ditetapkan 24 sekolah pemenang dan 24 pendamping. Selain mendapat piala dan penghargaan lainnya, pemenang juga akan diundang ke Istana Negara untuk mengikuti upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 dan beraudiensi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.* (Billy Antoro)
Dokumen terkait:
Surat Edaran Dirjen Dikdas terkait LSS Tingkat Nasional Tahun 2014
Juara LSS Tingkat Nasional Tahun 2013
Sumber: Dikdas.kemdikbud.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar